Sungguh menyedihkan, di tengah-tengah situasi yang centang perenang, ketika kita justru butuh sekian alasan untuk "bersatu", kita mendengar tentang adanya Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rencana Strategis Departemen Pendidikan Nasional 2004-2009 yang berencana membuat dua jalur pendidikan: Jalur Formal Mandiri dan Jalur Formal Standar. Sebuah gagasan yang justru berpotensi menciptakan "disintegrasi" berdasarkan kelas sosial.
Sudah saatnya kita bangkit dan mulai melakukan perubahan!
Sesungguhnya, tokoh Pendidikan Nasional kita, Ki Hadjar Dewantara, telah memberikan dasar yang kuat bagi tujuan pendidikan nasional kita. Pendidikan tidak dimaksudkan untuk semata-mata menciptakan orang pintar serta memberikan keterampilan teknis dan sikap profesional. Pendidikan, sebagaimana didambakan para perintis kemerdekaan kita, harus bersifat holistik. Harus membangkitkan jiwa. Harus "memanusiakan manusia."
Oleh karena itu, demi mewujudkan cita-cita pendidikan nasional bagi kebangkitan Indonesia, kami menyerukan:
1. Agar pemerintah, parlemen dan masyarakat untuk melihat dan mencermati kembali paradigma pendidikan nasional Indonesia, yang seharusnya mengarah pada upaya untuk "memanusiakan manusia" dalam pengertiannya yang holistik. Diperlukan perumusan baru paradigma pendidikan nasional yang akan mampu membangkitkan jiwa dan menumbuhkan cinta kasih dalam diri manusia, selain melengkapinya dengan keahlian dalam berbagai bidang.
2. Agar pemerintah, parlemen dan masyarakat mengkaji kembali segala bentuk perundangan maupun peraturan dalam bidang pendidikan yang berpotensi menciptakan "disintegrasi" sosial di masyarakat. Segala potensi disintegrasi sosial, termasuk "pengkotak-kotakan" berdasarkan kelas sosial dan agama, harus dihilangkan dan tidak dapat ditolerir keberadaannya.
3. Agar pemerintah, khususnya Departemen Pendidikan Nasional, bersama-sama dengan berbagai institusi pendidikan di Indonesia, dapat menggali dan mengangkat kembali nilai-nilai universal dari khazanah budaya Nusantara, yang telah terbukti mampu mempersatukan bangsa dalam sebuah platform persatuan dan kebangsaan, untuk dijadikan sebagai bagian yang inheren dalam kurikulum pendidikan kita. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengadakan
kembali pelajaran Budi Pekerti -- atau pelajaran lain yang memiliki substansi pendidikan secara holistik.
4. Agar pemerintah lebih selektif dalam memberikan izin bagi pendirian lembaga-lembaga pendidikan. Izin mendirikan sekolah semestinya diberikan pada orang-orang yang telah teruji visinya dalam bidang pendidikan dan bukannya diberikan pada para pebisnis yang hanya ingin meraih keuntungan belaka.
5. Agar Departemen Pendidikan Nasional, bersama-sama dengan berbagai institusi pendidikan di Indonesia, dapat mengkaji kembali pengajaran agama yang diberikan di sekolah-sekolah. Pelajaran agama semestinya tidak justru menciptakan munculnya sentimen terhadap orang-orang yang beragama lain. Dalam hemat kami, mengingat agama merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas hubungan pribadi manusia dengan Sang Maha Pencipta dan Maha Pengasih, ada baiknya untuk memikirkan penempatan pelajaran agama sebagai bagian dari kegiatan ekstra kurikuler.
6. Agar pemerintah mulai memberikan perhatian khusus bagi para guru dengan cara meningkatkan kualitas maupun metodologi pengajarannya, mengangkat kembali moralnya maupun menjaga kesejahteraan mereka. Para guru yang tertekan jiwanya tentu tidak dapat diharapkan untuk menghasilkan anak-anak didik yang berjiwa merdeka.
7. Agar masyarakat ikut serta memantau lembaga-lembaga pendidikan yang menyesatkan masyarakat dengan janji-janji muluk yang tak pernah dapat dipenuhinya. Masyarakat juga perlu memantau lembaga-lembaga pendidikan yang meracuni anak didik dengan kebencian pada kelompok etnis, suku maupun agama tertentu.
8. Agar masyarakat menyadari bahwa pendidikan bukan semata-mata dilakukan melalui jalur formal belaka.Oleh sebab itu masyarakat secara luas, meskipun tidak berhubungan langsung dengan lembaga-lembaga pendidikan formal, harus ikut berpartisipasi secara aktif dalam memberikan pendidikan nilai-nilai universal bagi anak didik maupun bagi lingkungan sekitarnya, di luar sekolah.
9. Agar media massa turut mengambil tanggung jawab dalam menciptakan situasi dan kondisi yang mendukung tercapainya cita-cita pendidikan ini - yaitu untuk "memanusiakan manusia" - yang dapat direfleksikan melalui berbagai program maupun berita yang mendidik. Paradigma bisnis semata dalam dunia media yang selama ini menjadi dasar bagi produksi program serta berita yang mengeksploitasi kriminalitas ataupun dunia klenik, sudah saatnya untuk ditransformasi karena justru menjadi kontra-produktif terhadap tujuan pendidikan nasional.
Semoga bangsa kita tetap jaya.
National Integration Movement, Jakarta 2 Mei 2005
Sudah saatnya kita bangkit dan mulai melakukan perubahan!
Sesungguhnya, tokoh Pendidikan Nasional kita, Ki Hadjar Dewantara, telah memberikan dasar yang kuat bagi tujuan pendidikan nasional kita. Pendidikan tidak dimaksudkan untuk semata-mata menciptakan orang pintar serta memberikan keterampilan teknis dan sikap profesional. Pendidikan, sebagaimana didambakan para perintis kemerdekaan kita, harus bersifat holistik. Harus membangkitkan jiwa. Harus "memanusiakan manusia."
Oleh karena itu, demi mewujudkan cita-cita pendidikan nasional bagi kebangkitan Indonesia, kami menyerukan:
1. Agar pemerintah, parlemen dan masyarakat untuk melihat dan mencermati kembali paradigma pendidikan nasional Indonesia, yang seharusnya mengarah pada upaya untuk "memanusiakan manusia" dalam pengertiannya yang holistik. Diperlukan perumusan baru paradigma pendidikan nasional yang akan mampu membangkitkan jiwa dan menumbuhkan cinta kasih dalam diri manusia, selain melengkapinya dengan keahlian dalam berbagai bidang.
2. Agar pemerintah, parlemen dan masyarakat mengkaji kembali segala bentuk perundangan maupun peraturan dalam bidang pendidikan yang berpotensi menciptakan "disintegrasi" sosial di masyarakat. Segala potensi disintegrasi sosial, termasuk "pengkotak-kotakan" berdasarkan kelas sosial dan agama, harus dihilangkan dan tidak dapat ditolerir keberadaannya.
3. Agar pemerintah, khususnya Departemen Pendidikan Nasional, bersama-sama dengan berbagai institusi pendidikan di Indonesia, dapat menggali dan mengangkat kembali nilai-nilai universal dari khazanah budaya Nusantara, yang telah terbukti mampu mempersatukan bangsa dalam sebuah platform persatuan dan kebangsaan, untuk dijadikan sebagai bagian yang inheren dalam kurikulum pendidikan kita. Hal ini dapat diwujudkan dengan mengadakan
kembali pelajaran Budi Pekerti -- atau pelajaran lain yang memiliki substansi pendidikan secara holistik.
4. Agar pemerintah lebih selektif dalam memberikan izin bagi pendirian lembaga-lembaga pendidikan. Izin mendirikan sekolah semestinya diberikan pada orang-orang yang telah teruji visinya dalam bidang pendidikan dan bukannya diberikan pada para pebisnis yang hanya ingin meraih keuntungan belaka.
5. Agar Departemen Pendidikan Nasional, bersama-sama dengan berbagai institusi pendidikan di Indonesia, dapat mengkaji kembali pengajaran agama yang diberikan di sekolah-sekolah. Pelajaran agama semestinya tidak justru menciptakan munculnya sentimen terhadap orang-orang yang beragama lain. Dalam hemat kami, mengingat agama merupakan sarana untuk meningkatkan kualitas hubungan pribadi manusia dengan Sang Maha Pencipta dan Maha Pengasih, ada baiknya untuk memikirkan penempatan pelajaran agama sebagai bagian dari kegiatan ekstra kurikuler.
6. Agar pemerintah mulai memberikan perhatian khusus bagi para guru dengan cara meningkatkan kualitas maupun metodologi pengajarannya, mengangkat kembali moralnya maupun menjaga kesejahteraan mereka. Para guru yang tertekan jiwanya tentu tidak dapat diharapkan untuk menghasilkan anak-anak didik yang berjiwa merdeka.
7. Agar masyarakat ikut serta memantau lembaga-lembaga pendidikan yang menyesatkan masyarakat dengan janji-janji muluk yang tak pernah dapat dipenuhinya. Masyarakat juga perlu memantau lembaga-lembaga pendidikan yang meracuni anak didik dengan kebencian pada kelompok etnis, suku maupun agama tertentu.
8. Agar masyarakat menyadari bahwa pendidikan bukan semata-mata dilakukan melalui jalur formal belaka.Oleh sebab itu masyarakat secara luas, meskipun tidak berhubungan langsung dengan lembaga-lembaga pendidikan formal, harus ikut berpartisipasi secara aktif dalam memberikan pendidikan nilai-nilai universal bagi anak didik maupun bagi lingkungan sekitarnya, di luar sekolah.
9. Agar media massa turut mengambil tanggung jawab dalam menciptakan situasi dan kondisi yang mendukung tercapainya cita-cita pendidikan ini - yaitu untuk "memanusiakan manusia" - yang dapat direfleksikan melalui berbagai program maupun berita yang mendidik. Paradigma bisnis semata dalam dunia media yang selama ini menjadi dasar bagi produksi program serta berita yang mengeksploitasi kriminalitas ataupun dunia klenik, sudah saatnya untuk ditransformasi karena justru menjadi kontra-produktif terhadap tujuan pendidikan nasional.
Semoga bangsa kita tetap jaya.
National Integration Movement, Jakarta 2 Mei 2005

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Comment here ..